Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp 44 Miliar Dipanggil Paksa

Sabtu, 13 Februari 2010

MAKASSAR - Para tersangka kasus dugaan korupsi kredit fiktif pembiayaan kendaraan bermotor roda empat di Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah akan dipanggil paksa. Mereka tiga kali mangkir dari pemanggilan tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Barat.

"Pemanggilan terhadap para tersangka memasuki tahap pemanggilan ketiga. Sesuai aturan perundangan-undangan, apabila pemanggilan ketiga dilakukan dan para tersangka tidak datang, pe

...

Berita Lainnya