Tunggakan Pajak Rp 320 Miliar Bisa Diselesaikan

Banyak penunggak pajak yang justru menikmati fasilitas negara.

Jumat, 12 Februari 2010

MAKASSAR - Sampai bulan ini, kantor Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara telah memperoleh pemasukan yang berasal dari penyelesaian tunggakan pajak tahun lalu sebesar Rp 320 miliar. Adapun total tunggakan pajak 2009 sebesar Rp 525 miliar, yang berasal dari ratusan badan usaha.

Pelaksana tugas Kepala Wilayah Kantor Pajak, Wahju Karya Tumakaka, mengatakan, tahun lalu, karena menunggak pajak, sebanyak 211 wajib pajak telah

...

Berita Lainnya