Rumah Tipe 21 Tak Lagi Dibangun

Rumah tipe 21 dianggap kurang layak huni dan tak manusiawi.

Kamis, 11 Februari 2010

MAKASSAR - Perusahaan Umum Perumahan Nasional (Perumnas) tahun ini tidak lagi membangun rumah hunian sederhana tipe 21. Tipe rumah sederhana sehat yang disediakan kini disesuaikan dengan standar minimal bangunan versi badan dunia, yakni 10 meter persegi.

"Produk itu sudah lama kami tinggalkan. Rumah dengan tipe 21 sangat kecil dan tidak memungkinkan dengan tersedianya lahan yang luas," kata Teddy Robinson, Direktur Pemasaran Perum Perumnas, ketika d

...

Berita Lainnya