Larangan Masuk Karebosi Perintah Wali Kota

Ilham menyadari sebagian warga belum mengetahui peraturan tersebut.

Kamis, 11 Februari 2010

MAKASSAR - Direktur Utama PT Tosan Permai Lestari Hasan Basri mengatakan pelarangan aktivitas warga di atas Lapangan Karebosi bukan mengada-ada. Larangan itu diatur dalam Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 23 Tahun 2007 tentang pembagian ruang peruntukan dan larangan penggunaan dalam area permukaan lapangan sejak 9 Juli 2007.

Menurut Hasan, sebagian besar permukaan kawasan Karebosi dipakai untuk kegiatan olahraga dan semua orang tidak bebas masuk.

...

Berita Lainnya