Penggunaan Obat Bius Diperketat

Selasa, 9 Februari 2010

MAKASSAR - Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) VI Makassar tengah memperketat pengawasan terhadap penggunaan obat bius. Pengawasan dilakukan lantaran penggunaan zat kimia ini dinilai lebih berbahaya ketimbang penggunaan bahan peledak di laut.

"Perusakan terumbu karang dengan bahan peledak masih bisa direhabilitasi. Tapi, kalau obat bius, selain membunuh ikan, terumbu karang tidak bisa kembali seperti semula," kata Komandan Lantamal VI Makassar

...

Berita Lainnya