Kasus Guru Aniaya Murid
Sekolah Tak Sediakan Pengacara

Senin, 1 Februari 2010

MAKASSAR - Sekolah Menengah Pertama DDI Al-Irsyad Makassar tidak menyediakan pengacara untuk guru matematika, yang ditahan polisi karena menganiaya muridnya yang bernama Anwar. "Kami ingin menempuh jalur kekeluargaan saja," kata Hamdana, guru SMP Al-Irsyad saat ditemui Tempo di Kepolisian Resor Kesatuan Pelaksana Pengaman Pelabuhan (KPPP) Makassar kemarin.

Upaya damai itulah, menurut Hamdana, yang kini dibicarakan dengan keluarga korban. Kemungkinan

...

Berita Lainnya