Tersangka Proyek Diesel Labuang Baji Disidang

Rabu, 27 Januari 2010

MAKASSAR -- Perkara dugaan korupsi proyek genset Rumah Sakit Labuang Baji, Makassar, mulai masuk pengadilan hari ini. Rahmin Abdullah, Direktur CV Total Teknik, adalah tersangka yang akan menjalani sidang perdana itu. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Makassar.

Menurut Asli Ginting, Ketua Pengadilan Negeri Makassar, nilai diesel yang disangka dikorupsi itu sebesar Rp 246 juta. Sidang akan diketuai Jan Manopo. "Kami telah menetapkan jadwal sid

...

Berita Lainnya