Pengadilan Negeri Makassar Siap Dievaluasi

Selama 2008-2009, jumlah kasus yang ditangani Pengadilan Negeri Makassar hanya 24 kasus.

Sabtu, 23 Januari 2010

MAKASSAR - Ketua Pengadilan Negeri Makassar Asli Ginting mengatakan pihaknya siap dievaluasi oleh Komisi Hakim Indonesia (KHI) berkaitan dengan tudingan juara membebaskan terdakwa kasus korupsi.

"Kami siap memberikan data-data jika akan dievaluasi. Kami juga akan laporkan jika ada hakim yang tidak profesional dalam menangani kasus, seperti sering melakukan pertemuan dengan keluarga terdakwa serta menerima suap," ujar Asli kemarin.

Menurut Asli, sela

...

Berita Lainnya