Pengacara: Zain Katoe Bakal Bebas

Penyertaan modal awal sebesar Rp 1,2 miliar dari Pemerintah Kota Parepare.

Jumat, 22 Januari 2010

MAKASSAR - Menjelang sidang tuntutan, Wali Kota Parepare Zain Katoe sesumbar akan bebas dari jeratan hukum. Ia menegaskan bahwa dirinya tak bersalah dalam dugaan korupsi perkara pendirian PT Pares Bandar Naiaga, perusahaan milik Pemerintah Kota Parepare.

Melalui kuasa hukumnya, Faisal Silenang, Zain Katoe menyangkal bahwa dirinya tersangkut korupsi penyertaan modal usaha PT Pares, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Par

...

Berita Lainnya