Dewan Temukan Kejanggalan Perjanjian Karebosi

"Sudah seperti milik pengelola."

Rabu, 13 Januari 2010

MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Makassar menemukan tiga pasal yang dinilai janggal dan diduga melanggar peraturan dalam perjanjian kerja sama antara pemerintah dan PT Tosan Permai Lestari dalam pengelolaan Lapangan Karebosi. Temuan itu akan diungkap dalam dengar pendapat dengan pengelola Karebosi besok.

Anggota Komisi Pembangunan DPRD Makassar, Bakhrif Arifuddin, mengatakan kejanggalan di antaranya ditemui pada pasal 4 mengenai pelaksan

...

Berita Lainnya