Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Kasus Bandara

Rabu, 13 Januari 2010

MAKASSAR -- Eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan ruang very-very important person (VVIP) Bandar Udara Sultan Hasanuddin ditolak oleh majelis hakim dalam persidangan putusan sela di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.

Majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh tim pengacara terdakwa Mastang dengan alasan eksepsi yang diajukan merupakan kewenangan jaksa penuntut umum (JPU).

"Eksepsi penasihat hu

...

Berita Lainnya