DPRD Nilai Perpanjangan Kontrak Mal Maricaya Bermasalah
Kamis, 7 Januari 2010
MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan menuding pelaksana tugas perusahaan daerah telah melampaui wewenang dengan menyetujui perpanjangan kontrak pengelolaan Mal Maricaya. Para wakil rakyat meminta pembangunan dihentikan dan kembali dilanjutkan setelah direksi tetap terbentuk.
"Mereka tidak punya hak memutuskan dan menyetujui perpanjangan kontrak. Kami beri waktu minggu ini agar direksi baru diputuskan," kata Ariady Arsal, Sekre
...