DPRD Nilai Perpanjangan Kontrak Mal Maricaya Bermasalah

Kamis, 7 Januari 2010

MAKASSAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan menuding pelaksana tugas perusahaan daerah telah melampaui wewenang dengan menyetujui perpanjangan kontrak pengelolaan Mal Maricaya. Para wakil rakyat meminta pembangunan dihentikan dan kembali dilanjutkan setelah direksi tetap terbentuk.

"Mereka tidak punya hak memutuskan dan menyetujui perpanjangan kontrak. Kami beri waktu minggu ini agar direksi baru diputuskan," kata Ariady Arsal, Sekre

...

Berita Lainnya