Polisi Kembali Tangkap Lima Warga Afganistan

Mereka tidak bisa menunjukkan paspor dan visa.

Kamis, 31 Desember 2009

MAKASSAR - Unit Intel Pengawas Orang Asing Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat kembali menangkap lima imigran gelap asal Afganistan kemarin dinihari. Mereka adalah pasangan suami-istri, Sayyed Baroq, 35 tahun, dan Zakiah Amri (31); kedua anaknya, Sayyed Saggad (11) dan Sayyeed Sahel (11); serta pamannya, Sayyed Muhammad (35).

Mereka dibekuk di Desa Parasangan Beru, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, sekitar pukul 00.00 Wita di rumah H

...

Berita Lainnya