Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Secara Online

Kamis, 31 Desember 2009

MAKASSAR - Mulai kemarin, Dinas Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan menerapkan sistem online untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor di lima unit pelaksana teknis daerah kantor sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat). Sistem tersebut diyakini dapat mengurangi peluang terjadinya praktek korupsi dan pungutan liar.

Kelima kantor Samsat yang sudah menerapkan sistem online tersebut ada di Makassar, Gowa, Bone, Parepare, dan Palopo. "Langkah in

...

Berita Lainnya