Pejabat Pembangunan Ruang VIP Bandara Disidang

Selasa, 22 Desember 2009

MAKASSAR -- Pejabat pelaksana pembangunan Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Mastang, menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi pengerjaan ruang VIP yang merugikan negara Rp 1,1 miliar lebih.

Mastang, yang juga Kepala Subdinas Perhubungan Udara Sulawesi Selatan, didakwa bersama Direktur PT Wahida Persada, Andi Awaluddin, melakukan perbuatan melawan hukum, yakni mencairkan dana pengerjaan pembangunan VIP Room 100 persen, padahal ada beberapa

...

Berita Lainnya