Dugaan Korupsi Beras Polda
Terdakwa Terancam Hukuman 20 Tahun

Bulog percaya begitu saja saat terdakwa mengambil beras karena terdakwa menjabat sebagai staf logistik di Polda Sulselbar.

Selasa, 22 Desember 2009

MAKASSAR -- Brigadir I I Made Sukarsa, terdakwa kasus dugaan korupsi bantuan beras cadangan rutin Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan-Barat (Sulselbar), menjalani persidangan perdana dengan materi pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Makassar kemarin.

Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum Irma Ariani menyatakan Sukarsa menjadi terdakwa kasus tersebut karena diduga sejak 2001 hingga 2006 telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara mengamb

...

Berita Lainnya