Sindikat Penipuan Berkedok Kupon Undian Terbongkar

Kamis, 17 Desember 2009

MAKASSAR -- Kepolisian Wilayah Kota Besar Makassar membongkar jaringan sindikat penipuan berkedok kupon undian berbagai produk di sebuah rumah di Perumahan Hartaco Indah, Jalan Perintis Kemerdekaan, kemarin.

Polisi menangkap empat tersangka, yakni Zunardi alias Agung, 28 tahun, Muliadi alias Edi Santoso alias Edwa Nugraha (30), Zainuddin alias Edy (25), serta Muh. Aris alias Agus Gritno (24). Mereka berasal dari Kabupaten Sidrap, yang mengaku dar

...

Berita Lainnya