Kejaksaan Selidiki Dugaan Korupsi Pipa PDAM

Kamis, 17 Desember 2009

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pemasangan pipa Perusahaan Daerah Air Minum Makassar. Kasus dugaan korupsi pemasangan pipa air ke rumah-rumah warga yang terjadi pada 2008 diduga merugikan negara sekitar Rp 18 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Amir Syarifuddin menuturkan, Kejaksaan sudah memeriksa beberapa orang saksi. "Proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pipa ini telah beberapa ha

...

Berita Lainnya