Kejaksaan Segera Sita Aset RSU Labuang Baji

Senin, 7 Desember 2009

MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar dalam waktu dekat ini akan menyita aset kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana pengadaan genset di Rumah Sakit Umum Labuang Baji, Makassar. Aset yang akan disita berupa dokumen pengadaan genset.

Kejaksaan Negeri Makassar sebelumnya menahan tersangka Rahmin Abdullah, Direktur CV Total Teknik, yang menjadi pemenang tender pengadaan genset di rumah sakit itu pada 17 November lalu.

Andarias, penyidik Kejaksaan N

...

Berita Lainnya