Kasus Century Seret Pengusaha Makassar

Pengacara Amiruddin memastikan kliennya hanya deposan.

Rabu, 2 Desember 2009

MAKASSAR -- Hasil pemeriksaan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan terhadap PT Bank Century Tbk (kini Bank Mutiara), yang diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada 20 November lalu, menemukan adanya aliran dana sebesar Rp 30,5 miliar kepada pengusaha Makassar, Amiruddin Rustan.

Dana tersebut dicairkan ketika Century masih berstatus bank dalam pengawasan khusus Bank Indonesia, 6 November 2008-10 Agustus 2009. Padahal, berdasarkan peraturan Ba

...

Berita Lainnya