Gaji Staf Ahli Dewan Dipotong

Selasa, 1 Desember 2009

MAKASSAR -- Mulai 2010, pendapatan bulanan staf ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan akan berkurang setengahnya. Saat ini gaji 10 orang staf ahli Dewan sebesar Rp 2,5 juta per bulan.

Nantinya, kata Sekretaris Dewan Kadir Marsali kemarin, besaran gaji staf ahli disesuaikan dengan tingkat pendidikannya. Staf ahli dengan pendidikan sarjana muda mendapat Rp 1 juta, sarjana Rp 1,25 juta, magister Rp 1,5 juta, dan doktor Rp 1,7 juta.

Pen

...

Berita Lainnya