Dugaan Korupsi Bandara Hasanuddin
Dua Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan Negeri

Pemindahan penahanan mereka itu untuk mempermudah proses persidangan.

Selasa, 1 Desember 2009

MAKASSAR -- Penahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan VIP Room Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin dialihkan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan-Sulawesi Barat ke Kejaksaan Negeri Makassar sekitar pukul 13.30 Wita kemarin.

Kedua tersangka itu adalah Mastan, Kepala Subdinas Perhubungan Udara Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan, dan Awaluddin, Direktur PT Wahidah Perkasa.

Kedua tersangka itu telah menjadi tahanan Keja

...

Berita Lainnya