Penerbitan Petunjuk Teknis UU Pertambangan Diminta Dipercepat

Selasa, 17 November 2009

MAKASSAR - Kepala Bidang Pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Selatan A. Ishak mengatakan pemerintah Sulawesi Selatan meminta pemerintah pusat mempercepat penerbitan petunjuk teknis Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Pertambangan.

Alasannya, sejak regulasi sebelumnya tak berlaku mulai Januari 2009, seluruh pemerintah daerah tak lagi menerbitkan izin pertambangan, khususnya industri tambang golongan

...

Berita Lainnya