Polisi Bekuk Pencuri Emas

Senin, 16 November 2009

MAKASSAR - Kepolisian Resor Kota Makassar Timur membekuk Burhan alias Burung, 24 tahun, salah seorang pencuri emas di rumah staf pendidikan dan latihan Provinsi Sulawesi Selatan, Sabtu malam lalu.

Warga Jalan Ujung 7 tersebut menjadi buron selama dua bulan. Polisi mendapat laporan dari masyarakat bahwa Burhan menjual sebuah laptop (komputer jinjing) senilai Rp 2 juta di tempat penjualan barang bekas di Jalan Kerung-kerung. Namun, ketika petugas m

...

Berita Lainnya