Potensi Pemusatan Kekuasaan Lewat Cipta Kerja

Omnibus law tersebut dinilai tidak menghargai konsep otonomi daerah seluas-luasnya.

Tempo

Senin, 17 Februari 2020

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja kembali dikritik. Pakar otonomi daerah dan pakar hukum tata negara menuding omnibus law ini berpotensi menciptakan sentralisasi kekuasaan di tangan pemerintah pusat. Indikasinya adalah besarnya kewenangan yang diberikan rancangan peraturan tersebut kepada Jakarta dalam berbagai hal, serta adanya kewenangan pusat mencabut peraturan daerah.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daera

...

Berita Lainnya