Pemerintah Siapkan Identitas Pajak Perusahaan Digital Asing

Pemerintah mewajibkan platform digital untuk mencatat, memungut, dan melaporkan setiap transaksi online.

Tempo

Kamis, 13 Februari 2020

JAKARTA - Pemerintah bakal memberikan identitas perpajakan, seperti nomor pokok wajib pajak (NPWP), bagi perusahaan digital yang beroperasi dari luar negeri tapi banyak memiliki konsumen di Indonesia. Dengan begitu, pemerintah akan memiliki kekuatan hukum untuk memungut pajak perusahaan over the top-layanan dengan konten data, informasi, atau multimedia melalui jaringan Internet- tersebut.

"Mereka sebenarnya mau membayar pajak. Tapi selama ini ti

...

Berita Lainnya