Asuransi Jiwa Perluas Pertanggungan Klaim

Pemerintah pun menyiapkan anggaran untuk warga yang terjangkit corona.

Tempo

Kamis, 6 Februari 2020

JAKARTA – Sejumlah perusahaan asuransi jiwa memperluas pertanggungan dan menjamin pengobatan nasabah yang terkena wabah novel corona-virus. Chief Executive Officer (CEO) Generali Indonesia, Edy Tuhirman, mengatakan pihaknya akan menanggung pengobatan nasabah yang terkena virus tersebut dengan sejumlah syarat dan ketentuan. "Saat mengklaim harus dipastikan polis dalam keadaan aktif," ujar dia, kemarin.

Produk Generali yang memberikan perlin

...

Berita Lainnya