Ratusan Analisis PPATK Berkaitan dengan Kasus Korupsi

PPATK menduga ada pencuci uang profesional yang membantu pejabat publik menempatkan uang di luar negeri.

Tempo

Senin, 16 Desember 2019

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 221 dari 537 hasil analisis tahun ini berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi. "Dugaan perbuatan korupsi itu ditengarai mulai dari proyek pembangunan jalan dan jembatan hingga pengadaan helikopter AW-101," kata Kepala PPATK Kiagus Badaruddin.

Dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang ini dilakukan dengan berbagai modus, dari menempatkan uang pada kasino di luar

...

Berita Lainnya