Sistem Zonasi Bakal Dirombak

Kementerian Pendidikan diminta memetakan ulang jumlah sekolah di setiap daerah zonasi.

Tempo

Kamis, 12 Desember 2019

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengubah mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi. Ada dua perubahan sangat signifikan dari sistem ini, yaitu meningkatkan kuota penerimaan siswa baru lewat jalur berprestasi, dari 15 persen menjadi 30 persen, serta menambah satu jalur baru penerimaan siswa baru, yakni lewat afirmasi.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ad

...

Berita Lainnya