Sistem Zonasi Bakal Dirombak
Kementerian Pendidikan diminta memetakan ulang jumlah sekolah di setiap daerah zonasi.
Tempo
Kamis, 12 Desember 2019
JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengubah mekanisme penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi. Ada dua perubahan sangat signifikan dari sistem ini, yaitu meningkatkan kuota penerimaan siswa baru lewat jalur berprestasi, dari 15 persen menjadi 30 persen, serta menambah satu jalur baru penerimaan siswa baru, yakni lewat afirmasi.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ad
...