KPK Diminta Usut Kasus La Nyalla

Dosen hukum pidana Universitas Airlangga, Iqbal Feliziano, mengatakan kasus korupsi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, sebaiknya diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kalau kejaksaan sudah stuck, KPK bisa ambil alih atau kejaksaan yang mengalihkan," kata Iqbal kepada Tempo, kemarin.

Rabu, 25 Mei 2016

SURABAYA - Dosen hukum pidana Universitas Airlangga, Iqbal Feliziano, mengatakan kasus korupsi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, sebaiknya diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Kalau kejaksaan sudah stuck, KPK bisa ambil alih atau kejaksaan yang mengalihkan," kata Iqbal kepada Tempo, kemarin.

Menurut Iqbal, kejaksaan seharusnya sudah memikirkan langkah mengalihkan kasus ini kepada KPK. Pengalihan

...

Berita Lainnya