Yudhoyono Dianggap Tidak Langgar Aturan Kampanye

KPK menilai presiden tidak peka.

Jumat, 28 Maret 2014

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum memutuskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak melanggar aturan kampanye, meski ia menggunakan fasilitas negara saat berkampanye untuk Partai Demokrat di Lampung, Rabu lalu. "Itu hak protokoler. Ke mana pun dia, itu lambang negara, pengamanan melekat, jadi tidak melanggar," kata Ketua Bawaslu Muhammad saat ditemui di gedung KPU, kemarin. "Kalau soal izin, presiden kita itu tertib-lah," kata dia.

Wakil Ket

...

Berita Lainnya