Bawaslu Kawal Kasus Pelanggaran Kampanye Dua Menteri

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu memantau penanganan dugaan pelanggaran kampanye Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali dan Ketua DPP Partai Golkar Sharif Cicip Soetardjo. Bawaslu akan mengambil alih kasus kedua menteri tersebut jika Panitia Pengawas Pemilu tidak mampu menanganinya.

"Belum dipastikan kapan Bawaslu akan mengambil alih," kata anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, saat dihubungi kemarin.

Kamis, 27 Maret 2014

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu memantau penanganan dugaan pelanggaran kampanye Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali dan Ketua DPP Partai Golkar Sharif Cicip Soetardjo. Bawaslu akan mengambil alih kasus kedua menteri tersebut jika Panitia Pengawas Pemilu tidak mampu menanganinya.

"Belum dipastikan kapan Bawaslu akan mengambil alih," kata anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, saat dihubungi kemarin.

Menteri Agama Suryadharma diduga m

...

Berita Lainnya