Pelayanan Publik:
Pelajaran Lagi dari Kasus Buol

R. Siti Zuhro, PhD

KELEDAI pantang jatuh di lubang yang sama. Agaknya ungkapan itu tak berlaku bagi pejabat publik di Indonesia. Kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi menambah panjang daftar pejabat dan kepala daerah yang berurusan dengan hukum. Kasus Amran, yang diduga menerima suap untuk perizinan hak guna lahan sawit, memperlihatkan sistem birokrasi berciri patronase, sarat dengan power culture, moral hazard, dan safety-first philosophy, serta masih kuatnya pola pikir birokrat untuk dilayani, bukan melayani.

Secara historis, pola pikir itu terkait dengan realitas sistem administrasi peninggalan pemerintah kolonial. Struktur birokrasi, norma, nilai, dan regulasi berorientasi pada pemenuhan kepentingan penguasa, bukan pemenuhan hak sipil warga negara. Struktur dan proses yang dibangun merupakan instrumen untuk mengatur dan mengawasi perilaku masyarakat sebagai pelayan, bukan untuk mengatur pemerintah dalam melayani masyarakat.

Dari segi internal, setidaknya ada dua hambatan utama. Pertama, budaya birokrasi yang terwujud dalam perilaku korup dan tak berorientasi pada pelayanan. Kalangan birokrat masih menganut etos kerja yang bertentangan dengan peningkatan pembangunan dan daya saing ekonomi. Bahkan bagi mayoritas elite dan pegawai birokrasi, mereka yang tak ikut korupsi justru dinilai berperilaku menyimpang. Gejala yang mengarah pada moral hazard tersebut merupakan faktor terpenting penyebab sulitnya reformasi pelayanan publik di Indonesia.

Rabu, 15 Agustus 2012

R. Siti Zuhro, PhD

KELEDAI pantang jatuh di lubang yang sama. Agaknya ungkapan itu tak berlaku bagi pejabat publik di Indonesia. Kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi menambah panjang daftar pejabat dan kepala daerah yang berurusan dengan hukum. Kasus Amran, yang diduga menerima suap untuk perizinan hak guna lahan sawit, memperlihatkan sistem birokrasi berciri patronase, sarat dengan power culture, mor

...

Berita Lainnya