WAWANCARA RYAAS RASYID, BEKAS MENTERI NEGARA OTONOMI DAERAH:
TIDAK MUNGKIN LIMA TAHUN LANGSUNG JRENG!

Rabu, 18 Agustus 2010

Otonomi daerah dinilai kebablasan dan banyak yang tak berhasil. Perundang-undangan yang ada sekarang telanjur membuka pintu lebar-lebar bagi kalangan oportunis yang ingin menumpang dalam gerakan pemekaran (pembentukan) daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 129 Tahun 2000 tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah adalah contohnya.Niat peraturan pemerintah itu luhur: menyuburkan demokrasi hingga ke da

...

Berita Lainnya