Nikmat yang Menjerat

Minggu, 2 April 2006

Ruang gerak pecandu rokok kian sempit. Mulai bulan ini, para perokok di Jakarta tak bisa lagi seenaknya merokok di wilayah publik. Jika mereka melanggar, sanksinya berat: hukuman kurungan penjara atau denda puluhan juta rupiah. Apakah peraturan itu efektif untuk mengubah kebiasaan buruk para pecandu rokok?...

Berita Lainnya