HIKMAH
Wujud Kepedulian Sosial

Sabtu, 20 Agustus 2011

Wahyuddin Naro
Dosen Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Dalam memahami infak dan sedekah, kita tidak dapat menyamakannya dengan konsep zakat. Penafsiran infak dan sedekah lebih luas ketimbang zakat karena di dalamnya tidak ada penataan yang jelas dan spesifik mengenai kadar atau kuantitasnya.

Semuanya bergantung pada niat seseorang yang ingin berinfak dan bersedekah. Perbedaan lain antara zakat, infak, dan sedekah terdapat pada pemberian

...

Berita Lainnya