blog
Hikmah

Sabtu, 6 Juni 2009

Wicaksono
WARTAWAN TEMPO

Kasus Prita Mulyasari telah membuka mata sekaligus membangkitkan rasa jeri di kalangan blogger. Ibu dua anak balita itu digugat oleh Rumah Sakit Internasional Omni, Tangerang, karena dianggap mencemarkan nama baik lewat surat elektronik. Warga Tangerang ini bahkan sempat mendekam di penjara wanita selama 20 hari.

Mat Bloger, misalnya, baru tahu bahwa sebuah e-mail ternyata bisa mengirim seseorang ke meja hijau, bahkan ke pen

...

Berita Lainnya