KADO

Sabtu, 23 Mei 2009

Sebuah kado datang dari Mahkamah Konstitusi. Pada awal Mei lalu, Mahkamah menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Teknologi yang diajukan oleh Narliswandi Piliang alias Iwan Piliang, Edy Cahyono, Nenda Inasa Fadhilah, Amrie Hakim, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Aliansi Jurnalis Indonesia, serta Lembaga Bantuan Hukum Pers.

Putusan itu merupakan jawaban bagi para pe

...

Berita Lainnya