Dua Anak Thaksin Didenda Ratusan Juta Dolar

Rabu, 25 April 2007

BANGKOK -- Komite Eksaminasi Aset-aset Thailand mengumumkan dua anak bekas perdana menteri Thaksin Shinawatra membayar denda pelanggaran pajak dan denda atas penjualan perusahaan telekomunikasi raksasa Shin Corp. pada Januari tahun lalu. Denda senilai total US$ 789 juta terhadap Panthongtae dan Pintongta Shinawatra itu diumumkan di Bangkok, Senin tengah malam lalu.

"Jumlah itu meliputi pajak pendapatan perusahaan dari penjualan, denda-denda, dan pe

...

Berita Lainnya