Parlemen Yordania Tolak Penahanan Jurnalis

Jumat, 23 Maret 2007

AMMAN -- Parlemen Yordania, Rabu lalu, mengesahkan perubahan Undang-Undang Pers dan Publikasi yang kontroversial, yang diajukan awal bulan ini. Mereka juga meniadakan satu klausul pertimbangan hukuman penjara buat para wartawan.

Kantor berita resmi Petra melaporkan bahwa para anggota parlemen telah melakukan voting dan sebagian besar setuju menghapus ketentuan ganjaran hukuman hingga tiga tahun atas tindakan semacam fitnah dan penistaan agama.

Unda

...

Berita Lainnya