Saatnya Presiden Prancis Bisa Dimakzulkan

Selama ini presiden hanya dapat diadili karena pengkhianatan tingkat tinggi.

Senin, 5 Februari 2007

PARIS -- Majelis rendah parlemen Prancis telah mengadopsi sebuah rancangan undang-undang yang bakal memberi kekuasaan para legislator memakzulkan presiden. Manuver pada Selasa tiga pekan lalu itu kabar baik yang telah lama ditunggu--sejak tertundanya reformasi yang dijanjikan Presiden Jacques Chirac selama kampanye dalam pemilu 2002 bertujuan menghadang kemungkinan tuduhan korupsi yang bisa menjatuhkannya.Majelis Nasional telah mengadopsi proposa...

Berita Lainnya