Singapura Gantung Pengedar Narkotik

Sabtu, 27 Januari 2007

SINGAPURA -- Pemerintah Singapura kemarin mengeksekusi dua pengedar narkotik asal Afrika setelah permohonan pengampunannya ditolak. Perserikatan Bangsa-Bangsa dan aktivis hak asasi manusia memprotes putusan itu.

Iwuchukwu Amara Tochi, 21 tahun, dari Nigeria, dan Okeke Nelson Malachy, 35 tahun, tanpa kewarganegaraan, digantung di penjara Changi pada pagi hari. Sementara itu, para aktivis antihukuman mati dengan lilin menyala berjaga-jaga di luar.

Bi

...

Berita Lainnya