Delapan Marinir Amerika Didakwa Bunuh Warga Irak

Empat prajurit terancam hukuman seumur hidup.

Sabtu, 23 Desember 2006

CALIFORNIA -- Sebanyak delapan anggota Kompi K Batalion Ketiga Divisi Pertama Marinir Amerika Serikat kemarin didakwa atas kasus tewasnya 24 warga sipil di Kota Hadita, Provinsi Anbar, 96 kilometer sebelah utara Bagdad, setahun lalu.

Empat prajurit didakwa melakukan pembunuhan tak berencana dan empat perwira didakwa sengaja menutup-nutupi peristiwa paling berdarah itu. Korban terdiri atas pria, wanita, dan anak-anak. Militer Amerika semula menyat

...

Berita Lainnya