Kakak Anwar Bebas dari Dakwaan Sodomi

Artinya, tidak ada lagi kasus sodomi atas Sukma, juga Anwar.

Selasa, 7 November 2006

KUALA LUMPUR -- Pengadilan Malaysia akhirnya membebaskan Sukma Darmawan Sasmitaat Madja, kakak angkat bekas wakil perdana menteri Anwar Ibrahim, dari tuduhan sodomi. Keputusan ini diambil setelah jaksa menarik dakwaan karena tidak ada bukti yang bisa menjeratnya."Ini merupakan kejutan yang menggembirakan," kata pengacara Sukma, Gobind Singh Deo. Artinya, "Tuduhan sodomi itu tidak terbukti. Tuduhan seks itu cuma dibuat-buat dan berbau politik guna me...

Berita Lainnya