Menuju Tiang Gantungan

Tak ada aturan berapa lama pengadilan banding akan berlangsung.

Selasa, 7 November 2006

BAGDAD -- Hakim Mahkamah Tinggi Irak kemarin mulai memberlakukan masa 30 hari pengajuan banding bagi Saddam Hussein dan para terhukum lainnya. Sesuai dengan undang-undang Irak, vonis mati buat bekas diktator dan rekan-rekannya yang dijatuhkan pada Minggu lalu secara otomatis akan diperiksa oleh pengadilan banding.Juru bicara Mahkamah, Raed Juhi, mengatakan pengadilan punya waktu 10 hari, mulai Senin, untuk menyerahkan berkas vonis mati terhadap S...

Berita Lainnya