Australia Penjarakan Perencana Teror Bom

Kamis, 24 Agustus 2006

SYDNEY -- Arsitek kelahiran Pakistan, yang dituduh merencanakan "jihad" atau perang suci lewat aksi pengeboman di Australia, kemarin dihukum 20 tahun penjara.

Dalam berkas tuntutan, terdakwa bernama Faheem Khalid Lodhi, 36 tahun, harus dihukum karena hendak meledakkan instalasi listrik di kota terbesar Sydney dan instalasi militer pada Juni lalu.

Hakim pada Mahkamah Agung, Anthony Whealy, mengatakan serangan itu, jika terjadi, bakal "menteror publik

...

Berita Lainnya