Pejabat Komisi Pemilu Thailand Masuk Bui

Thaksin Shinawatra membantah partainya diuntungkan secara sepihak.

Rabu, 26 Juli 2006

BANGKOK -- Pengadilan Bangkok kemarin menghukum empat tahun penjara tiga pejabat tinggi Komisi Pemilu (EC) berkaitan dengan pemilu parlemen April lalu.

Ketiganya terbukti bersalah melanggar undang-undang pemilu dan menyelewengkan kekuasaan mereka demi menguntungkan kandidat dari Partai Thai Rak Thai (TRT), yang dipimpin Perdana Menteri Thaksin Shinawatra.

TRT memenangi pemilu 2 April lalu, tapi kemenangan itu ditentang oposisi, yang memboikotnya d

...

Berita Lainnya