Taiwan Gagalkan Pencucian Uang

Kepolisian Taiwan menggagalkan kejahatan pencucian uang atau money laundering 20 miliar dolar Taiwan (sekitar Rp 5,8 triliun).

Sabtu, 11 Maret 2006

TAIPEI -- Kepolisian Taiwan menggagalkan kejahatan pencucian uang atau money laundering 20 miliar dolar Taiwan (sekitar Rp 5,8 triliun). Sebanyak 22 orang yang terlibat dalam kejahatan perbankan terbesar di negara yang disebut Cina Taipei ini ditahan. Lu Po-hsien, tersangka otak kejahatan itu, ditangkap Kamis lalu di rumahnya. "Polisi juga menemukan uang tunai 400 juta dolar dan cek senilai 17,3 miliar dolar Taiwan di rumah Lu," kata Kepala Kejaksa...

Berita Lainnya