Suram Kaum Bedinde di Negeri Jiran

Bekerja dari pukul 5 pagi, dan berakhir 19 jam kemudian, tanpa hari libur.

Kamis, 9 Februari 2006

Pengadilan Singapura memvonis empat minggu penjara untuk Ngu Mei Mei. Perempuan berusia 37 tahun itu, seperti ditulis harian The Straits Times kemarin, dinyatakan bersalah menyuruh pembantu rumah tangga asal Indonesia menjemur pakaian di atap gedung apartemen delapan lantai. Hakim berpendapat Ngu telah bertindak "ceroboh sehingga membahayakan nyawa manusia karena atap itu tidak didesain untuk dilewati manusia".Yanti, nama pembantu berusia 22 tahun ...

Berita Lainnya