Al-Qaidah Berencana Habisi Bush

Abu Ali disiksa untuk mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.

Kamis, 24 November 2005

WASHINGTON -- Pengadilan Distrik Alexandria, Virginia, Amerika Serikat, kemarin menyatakan, Ahmed Omar Abu Ali, 24 tahun, anggota jaringan teroris Al-Qaidah, bersalah, karena bersekongkol bakal menghabisi Presiden George W. Bush. Caranya, ditembak atau dibom.Tak tanggung-tanggung, pria keturunan Arab-Amerika itu dikenai sembilan dakwaan sekaligus, antara lain akan membajak pesawat, membunuh anggota kongres, dan meledakkan pesawat militer Amerika ...

Berita Lainnya